Pelaku saat diamankan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado
Manado – Seorang lelaki berinisial AL alias Andreas (24) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan IV Kecamatan Wenang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan oleh Tim Paniki Polresta Manado, membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) tak jauh dari rumahnya, Rabu (25/12) sekitar 20.30 Wita.
Menurut infomasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sudah dalam keadaan mabuk sedang membuat keributan dengan menggunakan sajam jenis pisau besi putih di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan IV Kecamatan Wenang.
Mendengar adanya laporan tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku berhasil diringkus di lokasi kejadian bersama barang bukti sajam jenis pisau badik. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan





