Manado – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi. Kali ini korbannya Brilly Makarewa (20-an), warga Kelurahan Tingkulu, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea. Pemuda ini dianiaya oleh lelaki berinisial RM alias Reza (20-an). Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Sabtu (3/4) sekitar 13.30 Wita.
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya pelapor bernama Endang Sari Murtono (49), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea, mendapatkan kabar bahwa korban yang merupakan keponakannya sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Advent Teling. Kaget dengan informasi tersebut, pelapor datang ke rumah sakit untuk mengecek.
Ternyata benar, bahwa korban sedang dirawat karena mendapat luka tikam dibagian dada kiri dan kepala sebelah kanan. Menurut korban, yang menikam dirinya yakni pelaku Reza. Usai melihat kondisi korban, pelapor yang tidak terima dengan perbuatan itu melaporkannya ke pihak berwajib.
Tim Paniki dan Tim Macan (Mapan) Polresta Manado yang menerima laporan itu langsung merespon cepat. Tim pun berusaha memburu pelaku. Tak berselang lama, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
- Kinerja PLN Hadirkan Manfaat Berkelanjutan, Program TJSL Ubah Sampah menjadi Harapan di TPA Kawatuna
- Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
- PLN Dukung Bappenas Perkuat Perencanaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Utara
Sementara itu, Kasat Reskrim Poltesta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Paniki. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Aruan. (Dwi)






