Manado – Tim Maleo Polda Sulut, berhasil membongkar prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat. Alhasil 8 pelaku yang diduga sebagai mucikari dan 4 korban berhasil diamankan di penginapan Manadia Maumbi. Kedelapan mucikari yakni RB alias Rian (23) warga Desa Paso Kecamatan Kakas, RL alias Roma (26) warga Kelurahan Paal Empat Kecamatan Tikala, FK alias Firandi (20) warga Desa Kolongan Tetempangan, MN alias Marcel (21) warga Kelurahan Karombasan Kecamatan Wanea, AK alias Abraham (20) warga Desa Motoling, GT alias Glen (19) warga Kelurahan Teling Atas, JT alias Jetman (34) warga Kolongan Tetempangan, dan AT alias Alen (25) warga Kolongan Tetempangan, tidak bisa berkutik saat diamankan, Minggu (3/5) sekitar 03.15 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada sekelompok anak muda yang diduga telah menginap di penginapan Manadia Maumbi, dan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi langsung menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil kedelapan pelaku mucikari bersama 4 perempuan yang menjadi korban yakni MA (16), TA (21), KP (17), dan JU (16), yang keempatnya warga Kota Manado, turut juga diamankan. Selanjutnya kedelapan pelaku bersama empat korban digiring ke Subdit Renakta Mapolda Sulut guna kepentingan pemeriksaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini mereka sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)








