Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil mengungkap praktik prostitusi daring atau online yang menawarkan jasa pemesanan melalui jejaring sosial MiChat. Pengungkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Utara Kecamatan Wenang, Rabu (10/3) sekitar 13.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, dalam pengungkapan tersebut, Tim Macan Polresta Manado mendapat infomasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online disalah satu hotel yang berada di Kelurahan Utara Kecamatan Wenang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama ini langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan didalam kamar hotel. Alhasil, seorang lelaki hidung belang berinisial EN (34) warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, bersama dua ABG yang masih berumur 17 tahun berhasil diamankan. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut, “Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pungkasnya. (Dwi)
- Warga Minut Curhat Soal BPJS hingga PIP, Senator Adriana Dondokambey Janji Perjuangkan Aspirasi ke Pusat
- Harganas Ke 33 Tahun 2026,Gubernur Yulius Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
- Paduan Suara Binaan Pemkot Manado Sumbang Satu Gold Champion, Kontingen Sulut Juara Umum Pesparawi Nasional XIV di Manokwari






