Amurang – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Rabu (24/7/2019).
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE menyampaikan rapat bersama ini, dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.
Dikatakn DPRD dan TAPD Minsel ingin membangun kesepahaman bersama serta memastikan bahwa program preoritas Pemkab Minsel benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020
“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Makanya Banggar DPRD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan TAPD Minsel,” Ujar Tumbuan.
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
- Sat Lantas Polres Bitung Tertibkan Antirian di SPBU Dan Awasi Distribusi BBM Subsidi
Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, Asisten III Pemkab Minsel Drs Efert Poluakan dan anggota TAPD dan anggota DPRD Minsel yang masuk dalam tim Banggar. (Kiki Liando)






