Kolonodale-Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara ( Morut), H Djira K SPd MPd, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Morut Tahun 2026, di ruang rapat Wabup Morut, Jumat (31/07/2026).
Rakor tersebut digelar, sebagai bentuk tindak lanjut Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng 29 Juli 2026, diikuti oleh Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS.
Pelaksanaan Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Delis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggung jawab area intervensi MCSP, agar segera menyelaraskan langkah, mempercepat pemenuhan indikator, serta memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemda Morut.
Rapat diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi area intervensi MCSP KPK, administrator MCSP Kabupaten Morut, Penyuluh Antikorupsi, serta admin atau operator MCSP dari masing-masing OPD.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Dalam Rakor tersebut, dibahas pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Pemda Morut Tahun 2026 melalui MCSP yang dikembangkan KPK, sebagai sistem pemantauan dan penguatan tata kelola pemerintahan. Pembahasan difokuskan pada percepatan pemenuhan indikator di setiap area intervensi, peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, serta penyamaan persepsi terhadap langkah-langkah yang harus segera ditindaklanjuti.
Pada kesempatan itu, Wabup Djira, menegaskan, bahwa hasil rapat di tingkat Provinsi harus segera diterjemahkan ke dalam langkah nyata di tingkat Kabupaten, sehingga target pelaksanaan MCSP bisa tercapai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pak Bupati mengarahkan agar seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan MCSP KPK. Saya meminta, setiap OPD dapat memperkuat koordinasi, melengkapi seluruh indikator yang menjadi tanggung jawabnya, serta memastikan seluruh tindak lanjut dilaksanakan tepat waktu. Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Wabup Djira.
Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Delis, Pemda akan kembali menggelar rapat lanjutan pada pekan depan, untuk mengevaluasi progres tindak lanjut setiap perangkat daerah terhadap hasil Rakor di tingkat Provinsi. (*)






