Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR.Christiany Eugenia Paruntu,SE, di dampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Drs. Denny Kaaowan. M.Si. menerima Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Amurang, Roy Apul Oloando beserta segenap jajaran, bertempat di Kantor Bupati tepatnya lantai II, Selasa (25/2/2019). Dalam Acara Kegiatan “Edukasi pelaporan SPT Tahun 2018” bagi Aparatur Sipil Negara, ASN Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam Sambutan, Bupati memberikan Apresiasi kepada segenap Unsur Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu serta KPPKP Amurang, yang senantiasa mendukung Pemerintah Kabupaten Minsel, dalam penyelenggaraan Administrasi Perpajakan.
“Kerjasama yang baik ini terus ditingkatkan, lewat optimalisasi penerima Pajak, dimana pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi badan yang berdasarkan undang-undang,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati Tetty Paruntu, melalui pekan panutan penyampaian SPT tahun 2018 kita akan laporkan SPT tahunan pajak penghasilan yang menggunakan Fasilitas E-Filing dengan akun Efin melalui metode E-Filing yang telah di bantu dan di mudahkan.
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
“Saya minta Komitmen dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar Taat membayar Pajak, serta tepat waktu Dalam Pelaporannya. Ingat “Orang Bijak, Bayar Pajak,” tegas Bupati Tetty Paruntu. ( Kiki Liando)






