Manado – Tim Maleo Polda Sulut berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku yakni VK alias Kale (24) warga Kelurahan Batu Kota Kecamatan Malalayang, JM alias Jerry (34) warga Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario, dan RM alias Rivan (19) warga Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Mereka diringkus di dua lokasi yang berbeda, Sabtu (25/7) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial (medsos) Facebook grub Timsus Maleo. Dimana, telah terjadi kasus curanmor.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi S.Tr.K ini langsung melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku. Setelah diketahui, Tim langsung bergerak ke rumah pelaku Kale yang berada di Kelurahan Batu Kota Kecamatan Malalayang dan mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku Kale mengaku kalau pelaku utamanya adalah Jerry. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Jerry di salah satu tempat kost yang berada di Desa Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minsel, bersama pelaku Rivan yang terlibat dua kasus curanmor.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian, ketiga pelaku mencoba untuk melarikan diri, sehingga kami langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ketiga kaki pelaku. Selanjutnya bersama barang bukti satu unit Yamaha Aerox dan dua unit Honda Beat digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut,” Ujar Firman. (Dwi)








