Ilustrasi
Manado – Malang yang dialami perempuan Friska Mariana Mamahit (30) warga Kelurahan Tituwungan Selatan Lingkungan lV Kecamatan Sario. Pasalnya, uang senilai Rp 1.000.000 dan Handphone merek Vivo yang ada didalam tas milik korban di curi pelaku Nando (20-an) warga yang sama dengan korban. Kejadian tersebut itu terjadi di Kelurahan Titiwungan Kelurahan Selatan Lingkungan lV Kecamatan Sario. Minggu (24/3) kemarin.
Dari infomasi yang dirangkum, korban yang diketahui Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, sedang tertidur diruangan tamu sekitar pukul 01:00 Wita, sedangkan barang berharga berupa uang senilai Rp 1.000.000 dan Handphone merek Vivo yang ada didalam tas berwarna abu-abu diletakan disamping kursi sebelah kanan. Sementara sebelum korban tertidur, ada lelaki Nando yang saat itu sedang berada di dekat tempat duduk. Sialnya, pada saat korban bangun tidur sekitar 06:40 Wita, korban melihat tas tersebut sudah berpindah tempat, setelah di periksa ternyata uang dan hanphone sudah tidak ada.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Kapolsek Sario AKP Temmy Toni, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, “Laporan tersebut sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Dwi)






