Manado – Nasib malang dialami Yulianus Munggilung (41) warga Kelurahan Sumompo Lingkungan II Kecamatan Tuminting. Pasalnya, lelaki yang diketahui buruh bangunan ini harus mendapat perawatan medis, setelah dianiaya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh lelaki berinisial JW alias Junior (39) warga Kelurahan Sumompo Lingkungan III Kecamatan Tuminting. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sumompo Lingkungan III Kecamatan Tuminting, Minggu (24/11) sekitar 05.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Sumompo Lingkungan III Kecamatan Tuminting. Karena hari sudah larut, korban berpamitan untuk pulang kerumah.
Saat diperjalanan, tiba tiba pelaku menghampiri korban dan menanyakan kenapa sampai korban mengatakan kalau pelaku babi. Nah,,, disitulah keduanya terlibat adu mulut. Kemudian tiba tiba pelaku yang sudah emosi, mencabut sajam jenis taji ayam dari sakunya dan tanpa basa basi langsung menikam korban dibagian punggung sebelah kiri.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Forkopimda Sulut Kawal Visi Presiden Prabowo : Bangun Kedaulatan Ekonomi dari Desa
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
Kapolsek Tuminting AKP Andy Sukristiyanto, SH, SIK membenarkan adanya kejadian tersebut, “laporan sudah kami terima dan tersangka sedang dalam pencarian,” Pungkasnya. (Dwi)






