Kadis Sosial Pemkab Minahasa Drs. John W Kapoh, M.Si
Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Sosial menerima kunjungan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut), bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial,
Kamis (25/06/2020).
Dalam Kunjungan Tim Komisi IV DPRD Provinsi Sulut yang berjumlah 9 orang disambut baik oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Drs. John W Kapoh, M.Si bersama seluruh staf.
Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Fakir Miskin dan anak-anak terlantar,
Dalam sambutannya Kadis Sosial Minahasa mengatakan ucapan terima kasih atas kunjungan para Wakil Rakyat yang terus punya kepedulian untuk membangun daerah Minahasa.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Pada dasarnya pemerintah Kabupaten Minahasa khususnya Dinas Sosial mendukung program dari DPRD Sulut untuk membantu masyarakat miskin di Minahasa” ujarnya.
Pembahasan antara Dinas Sosial Kabupaten Minahasa dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara adalah persoalan akurasi data yang ada di tingkat kabupaten kota.
“Janganlah kita mengambil dasar patokan nasional dalam pemberian data karena perbedaan antara pusat dan daerah sangat jauh perbedaanya, bilamana dibandingkan sebab orang miskin berada daerah seperti Kabupaten Minahasa, ini masih memiliki harta walau hanya tanah warisan, ” ujar Anggota DPRD Sulut Drs Fani Legoh. (Ronny)








