Manado – Seorang perempuan berinisial YS alias Yul (27) warga Kota Bitung yang berdomisili di Kelurahan Kleak Lingkungan II Kecamatan Malalayang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Wanita yang diketahui driver ojek online (ojol) ini telah mencuri handphone milik I Made Suarma Putra (32) warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan V Kecamatan Wanea. Ia berhasil diringkus oleh Tim Lipan Polsek Malalayang ditempat kostnya. Senin (1/7) sekitar 15.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (29/6) sekitar 18.00 Wita. Dimana, saat itu korban yang juga diketahui driver ojol ini pergi ke Resto Pizza, yang berada di depan Fresmart Bahu Mall untuk membeli pizza pesanan dari costumer. Usai membeli, korban lupa kalau handphone Samsung J7 warna hitam miliknya ketinggalan di meja kasir.
Nah,, setelah korban kembali lagi, ternyata handphone miliknya sudah tidak ada. Saat melihat direkaman cctv, ternyata handphone miliknya sudah diambil oleh pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan dari korban dan rekaman cctv tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dinakhodai Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diciduk saat berada ditempat kostnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
- Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)








