Bitung- Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal ke Perumda Air, kembali melakukan peninjauan lapangan, Rabu (5/8/2026), untuk memastikan kembali bahwa jaringan pipa yang merupakan salah bagian dari penyertaan modal, benar ada.
Ketua Pansus DPRD, Devi Honce Barakati, ST, MPd mengatakan, hal ini sangat penting karena Pansus tidak akan sembarang untuk mensahkan Ranperda ini, jika belum ada kejelasan mengenai status aset. Pada kegiatan turun lapangan tersebut, Pansus mewawancarai warga yang ada di sekitar lokasi pemasangan jaringan pipa di Kelurahan Kadoofan, tepatnya di kompleks Yulita Hils, di Kelurahan Bitung Barat 2 dan Pakadoodan, tepatnya di lokasi yang dikenal dengan Kolombo. Tidak hanya, juga dilakukan peninjauan di Kakenturan dan Madidir, depan Kodim 1310.
“Dari hasil di Kolombo, menurut pengakuan warga, memang ada pemasangan pipa berbagai ukuran beberapa waktu lalu. Kami melakukan ini sebagai bagian dari pembuktian dilapangan. Kami tidak mau hanya melihat data diatas kertas,, karena proyek ini dibiayai oleh dana PEN dan DAU beberapa tahun lalu,” tegas Barakati.
Diketahui, Ranperda penyertaan modal yang disampaikan oleh Pemkot Bitung terdiri dari uang tunai yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan aset atau barang. Pada kegiatan turun lapangan tersebut, Pansus didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum selalu pihak pelaksana proyek, dan dari Perumda Air Minum Duasudara selaku penerima. (hzq)
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi






