Manado – Dua lelaki masing masing RS alias Kiki (27) warga Kombos Timur Lingkungan III Kecamatan Singkil dan TN alias Tri (13) warga Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil, diringkus Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Pasalnya, mereka berdua telah melakukan pencurian di toko milik Nur Jannah Hasan Mampa (43) warga Kelurahan Singkil Satu Kecamatan Singkil. Dua pengangguran ini diamankan di tempat kost yang berada di Perumahan Star Of Singkil Kecamatan Singkil. Rabu (31/7) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban membuka toko miliknya pada (13/7) lalu dan mendapati kalau barang barang didalam toko miliknya sudah berantakan. Merasa curiga, korban mengecek CCTV yang ada didalam toko.
Alhasil, korban mendapati kalau barang barang miliknya berupa 10 (sepuluh) pasang sepatu sekolah, 7 (Tujuh) buah tas santai, 10 (sepuluh) tas santai sekolah dan uang senilai Rp 500.000 rupiah dibawah kabur pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
Berdasarkan laporan LP/132/VII/2019/SPKT/ Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Alhasil, kedua pelaku dapat diringkus di salah satu tempat kost yang berada di Perumahan Star Of Singkil Kecamatan Singkil. Selanjutnya keduanya bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






