Morut – Sebuah rumah milik adik seorang wartawan di Desa Keuno, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), ludes terbakar pada Selasa (08/09/2026) sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.
Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bagian rumah yang sebagian besar berbahan papan, hingga rata dengan tanah.
Peristiwa kebakaran itu disebut terjadi, setelah pemilik rumah, Ruben Kasio, terlibat dalam dugaan pengeroyokan. Berdasarkan keterangan Ruben Kasio, sebelum kejadian dirinya hendak kembali ke rumah sekitar pukul 02.00 Wita, dan sempat singgah di rumah tetangganya, Hery, yang saat itu sedang berbincang dengan Sandy.
Saat berada di rumah tersebut, Ruben sempat menegur Sandy yang sedang menelepon.
Menurut pengakuan Ruben, Hery kemudian memukul wajahnya. Sandy juga disebut ikut melakukan pemukulan hingga Ruben terjatuh.
Dengan sisa tenaga yang dimiliki, Ruben kemudian berusaha kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi tersebut. Namun, kedua orang yang diduga melakukan pengeroyokan disebut terus mengejar dan melakukan pemukulan.
Ruben juga mengaku mendengar ucapan bernada ancaman dari kedua terduga pelaku. Tidak lama berselang, api tiba-tiba muncul di bagian pintu depan rumah Ruben. Korban berusaha menyelamatkan diri hingga akhirnya pingsan dan tidak sadarkan diri.
Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan rumah yang terbuat dari papan.
Kondisi warga yang masih tertidur membuat api tidak segera diketahui, sehingga tidak ada barang maupun bagian rumah yang berhasil diselamatkan.
Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Laporan itu diharapkan bisa mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pengeroyokan dan penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah Ruben Kasio.
Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, aparat Polsubsektor Petasia Timur bersama anggota Resmob Polres Morut yang dipimpin KBO Reskrim mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan kemudian berhasil diamankan. Meski sempat diduga hendak melarikan diri, keduanya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Morut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Pihak keluarga Ruben Kasio menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Kepolisian, sembari berharap kasus dugaan pengeroyokan serta pembakaran tersebut bisa diungkap secara tuntas. Keluarga juga meminta agar para pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolsubsektor Petasia Timur, Ipda Firman Dg Ponrang, dikonfirmasi wartawan, membenarkan, bahwa kedua terduga kasus pengeroyokan di Desa Keuno sudah diamankan di Polres Morut, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
” Kami menghimbau kepada keluarga dan masyarakat agar tetap tenang, serta tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu proses hukum, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkaranya kepada pihak Kepolisian,” ujar Firman Dg Ponrang. (*)





