Bolmong-Diskominfo Kabupaten Bolaang Mongondow kembali mendapat prioritas nasional ditahun 2024 mendatang dari Badan Siber dan Sandi Negara terkait dengan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
32 Kabupaten/Kota terpilih di Indonesia masuk dalam program ini, dan bolaang mongondow kabupaten satu-satunya di Sulawesi Utara artinya selangkah lebih maju dari kabupaten/kota lainnya di Sulut.
Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan pembentukan CSIRT prioritas Nasional Tahun 2024 BSSN.
Kadis Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit, program CSIRT yakni menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber, pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
“Nah, di Sulut, Kabupaten Bolmong satu-satu daerah yang ditunjuk masuk pada prngran CSIRT,” ujarnya Selasa 22 Agustus 2023.
CSIRT lanjut Ma’rief akan bertanggung jawab penuh untuk memonitor dan mengelola berbagai isu terkait keamanan internet untuk menjaga dari aset informasi dan komunikasi dari seluruh unit-unit aktifitas organisasi.
”Untuk Tahun 2023 menunjuk 32 kabupaten/kota di 32 propinsi pembentukan computer security insiden respond team (CSIRT). Dan untuk Sulut Kabupaten Bolmong masuk salah satunya ‘Untuk propinsi Sulawesi Utara BSSN memberikan kepercayaan kepada Dinas Kominfo Bolmong sebagai satu-satunya kabupaten/kota yang dipercayakan untuk membentuk CSIRT,” paparnya.
Rencananya launching Bolmong CSIRT akan dilaksanakan secara serentak pada tahu 2024 nanti sehinga Sejumlah persyaratan akan disiapkan sebagai pendukung pementukan CSIRT.
“Fasilitas pendukung perlu mendapatkan tambahan fasilitas Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah dan akan membentuk CSIRT,” ucapnya.
Sejumlah materi yang akan disampaikan dalam Bimtek ini antara lain prosedur penanganan insiden, identifikasi dan analisis insiden, pengenalan tools penanganan insiden, hingga pembuatan laporan penanganan insiden.” Tandasnya. (*)







