Manado-DPRD Provinsi Sulawesi Utara, lewat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dsn Wabah Penyakit Menular Provinsi Sulut, menggelar rapat lanjutan pembahasan, yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Senin (7/9/2026).
Rapat lanjutan ini adalah terkait pembahasan Ranperda terntang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular, yang nantinya akan dijadikan instrumen hukum penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi darurat kesehatan.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Piere Makisanti, dan didampingi beberapa Anggota Pansus, diantaranya Paula Runtuwene, serta Ruslan Abdul Gani, pembahasan dilakukan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut selaku Perangkat Daerah Pengusung Rancangan Perda, serta Biro Hukum Pemprov Sulut.
Adapun Poin penting dalam pembahasan ini yakni tentang payung hukum dan mitigasi dimana regulasi dibahas untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam hal pelaksanaan program, pengendalian, hingga penggunaan alokasi anggaran kedaruratan.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Dibahas pula tentang kolaborasi lintas sektoral, terkait pelibatan aktif berbagai instansi, fasilitas kesehatan, volunter, hingga masyarakat dalam memutus rantai penularan. *





