Ilustrasi (Foto istimewa)
Manado – Nasib malang dialami Tonny Watung (58) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan l Kecamatan Wenang. Pasalnya, korbanya yang diketahui seorang Wiraswasta ini, dianiaya pelaku berinisial EM alias Eyi (30-an), warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan ll, Kecamatan Wenang, Minggu (10/1) sekitar 14.00 Wita.
Menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana kejadian tersebut itu berawal, saat korban sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu juga, tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menganiaya korban secara berulang kali dan mengena di bagian wajah.
Usai menganiayaa korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang mengalami luka dibagian mulut dan bengkak pada bagian mata sebelah kanan, langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. ” Korban telah membuat laporan Polisi, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak unit reskrim,” ungkap Aruan. (Dwi)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat







