Korban saat melapor
Manado – Seorang lelaki bernama Ferry Lengkey (41) warga Kelurahan Paal Dua Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Senin (16/9) sekitar 17.30 Wita. Disana, korban yang diketahui seorang sopir truck ini dianiaya lelaki berinisial MN alias Kelo (32) warga yang sama dengan korban. Peristiwa iti terjadi di Kelurahan Paal Dua Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua, Senin (16/9) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang duduk diseputaran rumah korban tepatnya di samping Balai Paal Dua. Tiba tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa banyak tanya mengambil botol minuman jenis Valentine dan tanpa basa basi langsung memukulkan botol tersebut ke wajah korban.
Akibatnya korban mengalami luka robek di hidung, pipi kiri, dan satu gigi korban patah. Usai menganiaya korban pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






