ilustrasi
Manado – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Ida Royani (47) warga Desa Tateli Jaga IV Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado. Disana, ia melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya yakni Tri Sutrisno (15), yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Desa Tateli Tiga Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, Jumat (20/9) sekitar 18.00 Wita.
Menurut keterangan korban kepada orang tuanya, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang pelajar ini hendak mengantar pulang temannya pulang ke Desa Tateli Tiga Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.
Tiba tiba saat diperjalanan, korban dicegat oleh pelaku yang tak dikenalinya dan tanpa alasan yang jelas pelaku langsung memukul korban di bagian mata sebelah kanan sebanyak dua kali, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Tak hanya sampai disitu, saat korban terjatuh, pelaku kembali menendang korban di bagian belakang. Sehingga akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan bengkak di bagian mata sebelah kanan, sakit di bagian kepala dan luka gores di bagian kaki sebelah kiri akibat terjatuh dari sepeda motor.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)





