Ilustrasi
Manado – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menambah catatan kriminal Polresta Manado. Kali ini korbannya ibu rumah tangga (IRT) berinisial TRA (22), salah satu warga yang berada di Kecamatan Singkil. Pasalnya, dirinya menjadi korban kekerasan rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri yakni RR (20-an). Peristiwa tersebut itu terjadi di Kompleks Marina Plaza Manado tepatnya di Rumah Makan Zalfa – Marwa, Senin (16/12) sekitar jam 15.30 Wita.
Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian, pada saat itu korban sedang bersama dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Entah ada masalah apa, tiba-tiba pelaku tanpa alasan yang jelas langsung memukul korban pada bagian wajah dan kepala secara berulangkali.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan, luka memar pada bagian pelipis atas mata sebelah kiri, bengkak pada bagian jari kelingking tangan kanan dan rasa sakit pada bagian kepala. Tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya kejadian itu. “Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Aruan. (Dwi)
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan






