Ilustrasi
Manado – Naas yang dialami korban lelaki Sandyca Sapta Sumenge (20), Warga Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua. Pasalnya, korban yang diketahui kesehariannya seorang Buruh ini, dianiaya pelaku lelaki Satria. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Jumat (21/02), Sekitar 07.00 Wita, di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan I Kecamatan Paal Dua.
Dari informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut itu terjadi. Dimana pada saat itu korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Saat sedang asyik santai, datang pelaku datang menghampiri korban.
Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul batang hidung pelapor sebanyak satu kali. Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban yang mengalami bengkak dan luka pada bagian batang hidung, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib.
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
- Kesiapan TIFF 2026 Capai 90 Persen, Levita Supit: 36 Float dan 13 Duta Besar Siap Hadir
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.”laporan sudah kami terima, dan sedang dalam proses lidik” Jelas Aruan. (Dwi)






