Mitra – Pemerintah Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur melaksanakan kegiatan pekerjaan Dana Desa (DD) Tahun Anggran 2021.
Hukum Tua Djafri Kawulusan melalui Sekretaris Desa Melson Antow menjelaskan bahwa Dandes Tahun 2021 di Tahap 1 mempriritaskan kegiatan rabat beton jalan panjang 536 meter dengan anggaran Rp.185.348.100.
“Lokasi di jalan adam dan jalan kosakoy, ini merupakan prioritas di tahap 1 dan pekerjaan tentunya dikerjakan oleh warga yang sudah daftarkan melalui TPK,” jelasnya, Senin (29/03/2021).

- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
Menurut Antow, pada bulan April akan diupayakan pekerjaan Rabat Beton bisa terselesaikan 100%.
“Sesuai rencana April ini pekerjaannya bisa selesai sehingga apa yang sudah direncanakan di tahap lanjut Dandes bisa berjalan dan selesai tepat waktu,” ungkap Antou
Dirinya juga sangat berharap warga masyarakat Desa Pangu dapat berperan aktif dalam berpartispasi dalam rangka pengawasan langsung dalam pekerjaan Dana Desa.
“Selain memanfaatkan program padat karya, warga juga wajib mengawasi sebagai fungsi kontrol dalam pekerjaan Dandes,” terangnya. (ADVETORIAL)








