Tondano – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa kerja lembur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan kepala Disdukcapil Minahasa Drs Riviva Maringka di ruang kerjanya, Jumat (05/04/2019)
“Pelayanan e-KTP tetap dibuka Pada hari Sabtu dan Minggu khusus tanggal 6,7,13,14 April 2019 juga pada tanggal 17 April yang merupakan hari penyelenggaraan pemilu, sebelum pemungutan suara berlangsung kami tetap melayani perekaman e-KTP, ” jelas Maringka.
Pasalnya, menjelang dan sampai penyelenggaraan momentum pesta demokrasi rakyat ini, pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan diberlakukan tiap hari. Bahkan pada hari Sabtu dan Minggu yang seharusnya merupakan libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).Menurutnya, kebijakan tersebut adalah untuk menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomor 471.13/2518/Dukcapil tertanggal 28 Maret 2019 yang menginstruksikan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan khususnya perekaman e-KTP.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Pelayanannya di kantor Dukcapil Minahasa, dibuka mulai pada jam 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita,” ujarnya.
Ditambahkannya, kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga Minahasa yang belum melakukan perekaman e-KTP supaya bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.
“Disamping itu, pelayanan mobile di kecamatan desa dan kelurahan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutup Maringka. (Ronny Rantung).








