Morut – Aktivitas kerja di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, sudah berjalan normal. Bahkan terdapat suasana damai dan harmonis antara para tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa, Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok di PT Gunbuster Nickel Industry sudah berdamai dan saat ini sudah mulai membaur secara harmonis melakukan aktifitas kerja.
Namun, lanjut Didik, aparat keamanan TNI/Polri juga tetap disiagakan sebanyak 709 personel, guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan karyawan.
“Untuk lebih menjamin keamanan, petugas ditempatkan di sejumlah titik, di antaranya pintu masuk perusahaan, beberapa pos, mess karyawan TKA dan kantor PT GNI, serta beberapa pos yang dibangun dalam kawasan perusahaan,” ujar Didik.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Sejak kemarin, Selasa (17/1), terlihat situasi sudah sangat aman dan aktifitas para karyawan sudah berjalan dengan normal, dimana tenaga kerja asing dan lokal dapat kerja bersama dengan berdampingan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan menindaklanjuti hasil kesepakatan antara pekerja dengan manajemen PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
“Besok Pak Wamenaker juga turun untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan manajemen GNI.
Kita tinggal mengawal bagaimana kesepakatan yang sudah dibangun itu,” kata Menaker kepada media di Jakarta, Rabu (18/1).
Menaker Ida juga mengatakan bahwa dirinya memastikan kesepakatan antara kedua belah pihak, manajemen PT GNI dan pekerja, bisa dijalankan dengan baik.
Sebagai informasi, sebelumnya secara umum terdapat 7 dari 8 tuntutan permintaan pekerja yang sudah di terima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak PT. GNI sedangkan satu lagi masih menunggu mediasi. (*/John)








