Fraksi PPP DPRD Provinsi Gorontalo Terima Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -0 Dilihat
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Sri Darsianti Tuna

Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Paripurna yang Ke-26 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dalam pembahasan pembicaraan Tingkat I Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/06/2025).

Pada Sidang Paripurna ini dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi.

Dalam Rapat Paripurna Ke 26 ini, seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo semuanya menerima dan memberikan catatan strategis yang perlu menjadi perhatian kedepan.

Sri Darsianti Tuna, Anggota DPRD yang juga Sekretaris dari Fraksi PPP menyampaikan pada rapat paripurna tersebut memberikan apresiasi pada Pemprov atas pencapaian yang diraih dari BPK RI atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menerima pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, namun ada beberapa catatan yang diusulkan oleh fraksi PPP.

“Menurut kami keputusan BPK itu sudah sangat valid karena penilaian mereka terkait pelaksanaan APBD 2024 meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sangat diapresiasi Pemprov sudah mendapatkan 13 kali jadi hanya ada beberapa catatan rekomendasi yang disampaikan”. Ujar Sri Darsianti Tuna.

Dalam penyampaian pandangan dari fraksi PPP, Sri Darsianti Tuna yang juga sebagai anggota Komisi IV DPRD memberikan rekomendasi terkait pembangunan RS Ainun Habibie yang sempat mandek.

“Dalam beberapa catatan rekomendasi PPP karena saya juga dari Komisi IV menyampaikan terkait pembangunan RS Ainun Habibie yang sempat mandek, jadi dengan catatan ini bisa jadi perhatian agar pembangunan RS Ainun Habibie bisa dilanjutkan kembali.” pungkas Sri Darsianti Tuna.(*RA)

No More Posts Available.

No more pages to load.