Ilustrasi
Manado – Peristiwa naas yang dialami lelaki bernama Eben Stein Barangke (28), Warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan lV, Kecamatan Malayang. Pasalnya, lelaki yang diketahui kesehariannya sopir ini dianiyaa pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (03/11) sekitar pukul 08:30 Wita di jalan Samratulangi Depan Kantor Pos Manado, Kecamatan Wenang.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut itu saat korban sedang berhentin di Depan Kantor Pos Manado. Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan kendaraan mobil angkutan kota (Angkot) menghampiri korban, sambil memarahi korban, karena telah mendahuli kendaraan pelaku.
Korban kemudian terun dari kendaraanya, sehingga antara korban dan pelaku terlibat aduh mulut. Pelaku yang sudah dalam keadaan emosi ini, langsung memukul korban dengan menggunakan tangan secara berulang ulang kali. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban. Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib. Akibat kejadian kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut sudah kami terima dan sedang dalam proses.” ujar Aruan. (Dwi)






