Jakarta-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri ( Menlu) Sugiono, belum lama ini.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.
“Syukur Alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kemenlu. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kemenlu yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak di duduki masyarakat,” ungkap Menteri Nusron, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta.
Ia menilai, sertipikasi ini menjadi cerminan kolaborasi baik antar instansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN).
“Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik Teman-teman di Kemenlu. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tutur Menteri Nusron.
Tanah yang disertipikatkan terletak di Kecamatan Menteng, Kota Administratif Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kemenlu, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober lalu.
Menlu, Sugiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN hingga bisa menyelesaikan sertipikasi aset tersebut.
“Setelah melalui serangkaian proses, Alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, dalam penyerahan sertipikat ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran. (GE/YZ/Hms ATR/BPN/ NAL)














