Manado – Nasib sial yang dialami Lelaki Steven Noldi Rianto (28) warga Kelurahan Sumompo Lingkungan lll Kecamatan Tuminting. Pasalnya, sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam miliknya dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan V Kecamatan Singkil. Rabu (27/2) sekitar 04.30 Wita, namun baru dilaporkan pada Kamis (28/02) siang tadi.
Dari informasi yang dirangkum, korban yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini memarkirkan sepeda motor miliknya didepan rumah temannya yang berada di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan V Kecamatan Singkil. Karena sudah meras aman, korban kemudian masuk kedalam rumah.
Sialnya, pada saat korban akan mengunakan kembali sepeda motor tersebut, korban melihat sepada motor yang diparkir dijalan setapak sudah tidak ada. Melihat hal tersebut, korban kemudian berusaha mencari kendaraannya dengan bertanya kepada warga yang berada di lokasih kejadian. Namun usaha pencarian korban tidak membuatkan hasil. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.500.00 juta.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Seementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan sementara dalam proses penyelidikan pihak kami,” pungkasnya. (Dwi)






