Manado – Seorang lelaki berinisial NR alias Novers (28) warga Desa Tangkuneng Kabupaten Minahasa Selatan, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui driver ojek online (ojol) ini telah melakukan penganiayaan terhadap Lavenia Pua (22) warga Desa Tounelet Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, yang tak lain adakah pacarnya sendiri. Ia diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, saat berada di Jalan Bethesda tepatnya di samping Kantor Keuangan, Senin (21/10) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Minggu (20/10) kemarin. Dimana, saat itu pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) ditempat kost temannya yang berada di daerah Kampus Unsrat didampingi korban. Karena miras sudah habis, pelaku pergi membeli miras jenis cap tikus tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat kembali, pelaku curiga bahwa teman temannya bercerita tentang tingkah laku pelaku yang buruk kepada korban. Kemudian terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, sehingga pelaku memanggil korban untuk pulang ke tempat kost korban yang berada di Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario.
Nah,,, saat sampai ditempat kost, tiba tiba pelaku yang sudah kelebihan miras ini langsung menganiaya korban dengan mengunakan kepalan tangan, kaki dan kabel kipas angin. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian lengan sebelah kiri, punggung sebelah kanan, dan perut sebelah kiri.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah babak belur mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku dapat diringkus saat sedang berada di Jalan Bethesda tepatnya di samping Kantor Keuangan. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
Komentar