Ilustrasi
Manado – Kembali kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kota Manado. Kali ini dialami lelaki SNW alias Nixon (57) warga Kelurahan Bahu Lingkungan Vll Kecamatan Mapanget. Satu unit sepeda motor Yamaha DB 1705 MQ miliknya, dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut itu terjadi di Kelurahan Bahu Lingkungan Vll Kecamatan Mapanget, Senin (22/07) kemarin, namun baru dilaporkan pada hari Selasa (23/07) sekitar 15.28 Wita.
Informasi yang dirangkum sebagaimana keterangan dan data yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, korban yang diketahui seorang Aperatur Sipil Negara (ASN) memarkir sepeda motor milik didalam garasi rumahnya dengan cara mengunci stir, karena sudah merasa aman, korban kemudian masuk kedalam rumah untuk beristirahat.
Sialnya pada saat korban bangun pagi dan akan menggunakan kembali sepeda motor tersebut sudah tidak ada (hilang). Korban kemudian berusaha mencari kendaraan miliknya, namun hingga saat ini sepeda motor milik tak juga ditemukan. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan pencurian itu. “Laporannya sudah diterima dan pihak kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Aruan. (Dwi)






