Ilustrasi
Manado – Kembali kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kota Manado. Kali ini dialami lelaki SNW alias Nixon (57) warga Kelurahan Bahu Lingkungan Vll Kecamatan Mapanget. Satu unit sepeda motor Yamaha DB 1705 MQ miliknya, dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut itu terjadi di Kelurahan Bahu Lingkungan Vll Kecamatan Mapanget, Senin (22/07) kemarin, namun baru dilaporkan pada hari Selasa (23/07) sekitar 15.28 Wita.
Informasi yang dirangkum sebagaimana keterangan dan data yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, korban yang diketahui seorang Aperatur Sipil Negara (ASN) memarkir sepeda motor milik didalam garasi rumahnya dengan cara mengunci stir, karena sudah merasa aman, korban kemudian masuk kedalam rumah untuk beristirahat.
Sialnya pada saat korban bangun pagi dan akan menggunakan kembali sepeda motor tersebut sudah tidak ada (hilang). Korban kemudian berusaha mencari kendaraan miliknya, namun hingga saat ini sepeda motor milik tak juga ditemukan. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan pencurian itu. “Laporannya sudah diterima dan pihak kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Aruan. (Dwi)





