Morut-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan pemutahiran data pemilih sejak 31 Mei – 23 September 2024.
Petugas pencocokan dan penelitian (Coklik) akan mulai bergerak, Senin (24/06/2024).
Hal itu ditegaskan Ketua KPUD Morut, Rudi Hartono, disela – sela peluncuran tahapan Pilkada 2024, dipelataran kantor Bupati Morut, Sabtu (22/06/2024) malam.
“Demi kelancaran tahapan Pilkada, KPUD Morut, sebelumnya sudah melantik sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 16 Mei 2024, dan 375 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 122 Desa dan 3 Kelurahan 25 Mei 2024. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih telah dimulai sejak 31 Mei dan akan berakhir 23 September 2024, ” tegas mantan Komisioner Bawaslu Morut itu.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
“ Dalam rentang waktu ini, kami akan dibantu oleh petugas Coklik yang akan datang langsung dari rumah ke rumah, untuk mencocokkan data warga Morut, dengan data terbaru yang dimiliki pemilih, mulai Senin besok (24/06/2024), ” ungkap Rudi Hartono.
Kata dia, berkaitan dengan pembiayaan untuk seluruh tahapan Pilkada, KPUD Morut mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemda Morut sebesar Rp. 32 milyar.
“ Keseluruhan dana tersebut, sudah diberikan Pemda Morut, ” ujar Rudi Hartono. (*/NAL)






