Manado – Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial FK alias Uwo (20) warga Jalan Siswa Lorong Paso Kecamatan Sario. Lelaki pengangguran ini diringkus karena telah melakukan tindak pidana kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap Ongky Rompas (19) warga Kelurahan Sario Utara Lingkungan II Kecamatan Sario. Ia diringkus saat berada di Pekuburan Bahu Kecamatan Malalayang, Jumat (27/12) sore tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Resmob Polresta Manado menerim laporan pada Minggu (3/11) lalu. Dimana, telah terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Pekuburan Bahu Kecamatan Malalayang. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung








