oleh

Lakukan Pencurian, Pengangguran Diciduk Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado

-Hukrim-33 Dilihat
Pelaku bersama barang bukti sepeda motor

Manado – Seorang lelaki berinisial RB alias Rey (28) warga Kelurahan Banjer Lingkungan II Kecamatan Tikala, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan pencurian uang tunai sebesar 20 juta, milik Ferry Onibala (55) warga Kelurahan Banjer Lingkungan II Kecamatan Tikala. Ia diringkus Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, saat berada di seputaran Wilayah Kecamatan Tikala, Jumat (27/12) sekitar 14.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (9/11) lalu. Dimana, saat itu korban hendak pergi ke Toko Sinar Bangunan miliknya, yang berada di Jalan Pumorow. Namun saat hendak masuk kedalam, korban mendapati pintu samping sudah dalam keadaan terbuka.

Curiga dengan hal tersebut, korban kemudian mengambil senter dan memeriksa kondisi toko miliknya. Nah,, korban terkejut ketika melihat meja kasir sudah dalam keadaan terbuka dan uang tunai sebesar 20 juta miliknya yang disimpan didalam laci meja sudah tidak ada.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari tahu siapa pelakunya.

Nah,,, setelah diketahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama Tim Anti Bandit ini bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat sedang menggunakan sepeda motor di jalan yang berada di seputaran Wilayah Kecamatan Tikala.

Setelah diintrogasi, pelaku mengaku kalau uang hasil curiannya telah di belikan sepeda motor serta sisanya dipakai untuk bersenang senang. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang dibelinya lewat hasil curian digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *