Minut-Kepastian hukum menjadi hadiah istimewa bagi 95 pasangan di Kabupaten Minahasa Utara pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga tanpa pencatatan perkawinan secara resmi, mereka akhirnya mendapatkan pengakuan administrasi negara melalui program kawin massal Pemkab Minut, Minggu (16/8/2026).
Program tersebut diikuti pasangan dari 10 kecamatan dan dipusatkan di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara.
Prosesi pencatatan perkawinan berlangsung dalam suasana penuh kebahagiaan. Perwakilan pasangan dari masing-masing kecamatan dipanggil secara bergiliran untuk menjalani penandatanganan dokumen pencatatan perkawinan.
Momen tersebut disaksikan langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Dalam prosesi tersebut, Joune Ganda bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai laki-laki, sedangkan Kevin William Lotulung menjadi saksi dari pihak mempelai perempuan.
Usai pencatatan, para pasangan secara bergantian mengabadikan momen bersama Bupati dan Wakil Bupati. Suasana semakin hangat ketika satu per satu pasangan naik ke panggung untuk berfoto bersama kepala daerah.
Bupati Joune Ganda mengatakan, program kawin massal merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pentingnya pencatatan perkawinan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Minahasa Utara.
“Tujuan dari perkawinan itu adalah untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia,” kata Joune.
Menurutnya, keluarga yang dibangun harus dilandasi keharmonisan, kasih sayang, kerukunan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini bukan hanya tanggung jawab suami, tetapi juga tanggung jawab istri,” ujarnya.
Joune menegaskan, pencatatan perkawinan memberikan kepastian hukum bagi pasangan sekaligus memudahkan mereka dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
“Tidak ada lagi kekhawatiran, tidak ada lagi keraguan,” tegasnya.
Ia meminta pasangan yang telah mengikuti program tersebut segera memperbarui dokumen kependudukan, termasuk Kartu Keluarga dan KTP dengan status perkawinan terbaru.
Menurut Joune, administrasi kependudukan yang lengkap juga akan memberikan manfaat bagi anak-anak, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun akses terhadap berbagai pelayanan publik.
Program kawin massal ini sekaligus dirangkaikan dengan pencanangan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Minahasa Utara.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar seluruh dokumen kependudukan, baik di tingkat desa maupun kelurahan, tercatat secara lengkap dan tertib.
“Administrasi kependudukan yang lengkap bagi yang sudah berpasangan perlu ada surat pencatatan sipil. Ini untuk keperluan administrasi kependudukan yang lain,” jelas Joune.
Pada kesempatan itu, Joune juga memberikan apresiasi kepada Desa Kinunang yang disebut telah memperoleh penghargaan sebagai desa dengan tertib administrasi kependudukan.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Minahasa Utara.
Joune meminta para camat ikut aktif mendorong pemerintah desa melakukan pendataan terhadap warga yang administrasi perkawinannya belum tercatat.
Pemkab Minut, lanjutnya, juga berencana kembali menggelar program kawin massal menjelang HUT Kabupaten Minahasa Utara.
Karena itu, para camat diminta mulai mengidentifikasi warga yang perkawinannya belum memiliki pencatatan resmi.
“Bukan berarti mau suruh kawin cepat-cepat. Maksudnya lengkap administrasi kependudukannya,” ujar Joune.
Menutup sambutannya, Joune Ganda bersama Kevin William Lotulung dan jajaran Pemkab Minut menyampaikan ucapan selamat kepada 95 pasangan yang telah resmi tercatat sebagai suami istri.
“Selamat bersuka cita, selamat berbahagia untuk pasangan resmi yang baru,” ucapnya.
Joune juga mempersilakan para pasangan merayakan momen bahagia tersebut bersama keluarga.
“Boleh bikin acara besar-besar, boleh bersenang-senang, undang keluarga. Karena inilah momen di mana pasangan-pasangan ini sudah secara resmi di mata hukum adalah pasangan suami istri yang sah,” tandasnya. (T3/*)







