Manado – Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial FK alias Uwo (20) warga Jalan Siswa Lorong Paso Kecamatan Sario. Lelaki pengangguran ini diringkus karena telah melakukan tindak pidana kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap Ongky Rompas (19) warga Kelurahan Sario Utara Lingkungan II Kecamatan Sario. Ia diringkus saat berada di Pekuburan Bahu Kecamatan Malalayang, Jumat (27/12) sore tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Resmob Polresta Manado menerim laporan pada Minggu (3/11) lalu. Dimana, telah terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Pekuburan Bahu Kecamatan Malalayang. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatagas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
- Gubernur Yulius Selvanus Berulang Tahun, Sekwan Niklas Silangen Sampaikan Ucapan Selamat





