Sulut – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen memimpin Rapat Pembahasan Tentang Revitalisasi Kawasan Wisata Bunaken di Ruang Rapat WOC Kantor Gubernur, Senin (15/7/2019).
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan bakal dibentuknya tim penanganan Kawasan Wisata Bunaken yang tugasnya mulai dari mempercepat pengelolaan tata ruang, menginventarisasi kepemilikan, pemanfaatan, penggunaan tanah sampai pada pengelolaan tapal batas.
Tim ini akan beranggotakan dari Perangkat Daerah Pemprov Sulut diantaranya Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Biro Perekonomian dan SDA. Setelah terbentuk tim tersebut juga akan berkoordinasi tentang tata ruang dengan Pemerintah Kota Manado.
Lebih jauh, Silangen menerangkan empat hal yang harus diperhatikan dalam revitalisasi Kawasan Wisata Bunaken.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Pertama, mengenai penanggulangan sampah. Kedua, penataan status kewenangan masing-masing yang terlibat dikawasan wisata tersebut, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota,LSM dan masyarakat. Ketiga, pembenahan dari sisi masyarakat mainland ke kawasan wisata, termasuk penyeberangan dari pelabuhan manado menuju ke bunaken. Adapun yang keempat yaitu penanganan wisata terpadu yang ada di Kawasan Wisata Bunaken.
Sementara itu Kanwil BPN Sulawesi Utara Fredi Kolintama mengatakan bahwa harus ada peta yang tepat dari pulau Bunaken, agar supaya dalan pelaksanaan Revitalisasi Kawasan Wisata ini dapat berjalan lancar.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kakanwil ATR/BPN Sulut Fredi Kolintama, Kadis Pariwisata Sulut Daniel Mewengkang, Kaban Bappeda Ricky Tormandoek dan Karo Perekonomian dan SDA Frangky Manumpil.(Tim/JM)








