Tomohon-Wali Kota Tomohon yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027 di Anugerah Hall Tomohon, Senin (6/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah membacakan sambutan Wali Kota Tomohon yang menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Selain menjadi amanat peraturan perundang-undangan, forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna mewujudkan APBD yang terbuka, partisipatif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tema RKPD Kota Tomohon Tahun 2027, yaitu “Percepatan Transformasi Pembangunan Inklusif melalui Penguatan SDM, Ekonomi Daerah, dan Ketahanan Lingkungan.” Tema tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menetapkan delapan prioritas pembangunan, meliputi penguatan kerukunan umat beragama dan nilai-nilai kebangsaan, peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dan ketahanan lingkungan, pengembangan pariwisata berkelanjutan, peningkatan daya saing daerah dan investasi, pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan perlindungan sosial, peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
Pemerintah Kota Tomohon juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,80–6,25 persen, angka kemiskinan 4,80–5,00 persen, tingkat pengangguran terbuka 6,56–7,30 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 80,75–80,88, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup pada tahun 2027. Target tersebut akan didukung melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, sekaligus mempertahankan berbagai capaian daerah, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Danny Liuw, S.Kom., M.M., Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Jaqueline Mangulu, S.P., M.Si., jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta peserta Konsultasi Publik KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
(*/Bertje)







