Bitung- Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE diminta segera menyiapkan pengganti Plt Inspektur Bitung, Rayne Henry J Suak, yang kabarnya akan segera memasuki usia pensiun.
Iinformasi yang diperoleh, dalam bulan berjalan, Plt Inspektur atau kepala Inspektorat Bitung, Rayne Henry J Suak akan merayakan HUT ke 58, yang artinya telah memasuki usia pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kalau tidak salah dua hari lagi, yang bersangkutan (Rayne Henry J Suak, red) akan merayakan HUT ke 58 tahun,” ungkap sumber resmi yang meminta namanya tidak ditulis.
Masih menurut sumber, jika benar Rayne Suka akan segera pensiun, maka Wali Kota Bitung harus segera menyiapkan pejabat pengganti Plt Inspektur Bitung. “Sudah harus disiapkan penggantinya, apalagi Rayne Henry J Suak statusnya hanya Pelaksana Tugas (Plt),” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Masyarakat Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr Sunny Rumawung mendesak agar Wali Kota Bitung segera menyiapkan pejabat pengganti. Mengingat Inspektorat instansi penting di lingkungan pemerintahan. “Jabatan inspektur sangat strategis. Tidak boleh dibiarkan kosong. Jika benar sudah akan memasuki usia pensiun, harusnya disiapkan pengganti. Kan saat ini statusnya Plt. Jadi tidak perlu lagi diperpanjang,” tandas Sunny.
- Jani Lukas Optimis Nilai Indeks Inovasi Daerah Sulut Capai Angka Maksimal, Targetkan Predikat Sangat Inovatif
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
Ditambahkannya, tugas pokok Inspektorat adalah membantu Kepala Daerah (Bupati/Walikota/Gubernur) membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, serta kinerja keuangan maupun operasional perangkat daerah. “Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal (APIP) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. (hzq)






