Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki berinisial Juwinda Makagansa (22) warga warga Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini telah dianiaya oleh orang yang tak dikenalinya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang, Senin (11/1) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama teman temannya sedang duduk bercengkrama di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang tepatnya di depan Toko Bata.
Tiba tiba pelaku yang tidak dikenal korban datang menghampiri korban dan menanyakan “kenapa kamu menertawakan saya” Ujar korban meniru perkataan pelaku. Kemudian korban mengatakan kalau dirinya sedang bercengkrama dengan teman temannya dan tidak menertawakan pelaku.
Merasa tersinggung, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban di bagian kepala, mata, dan tangan korban. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






