Sitaro -Pemerintah Kampung Batubulan, Kecamatan Siau Barat Utara Kabupaten Sitaro mengalokasikan Dana Desa untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin.
Kapitalau Kampung Batubulan Naftali Hengki Bagania, mengatakan, program bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan Dana Desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal infrastruktur.
“Infrastruktur artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek,” ungkap Bagania, Selasa (31/1o/2023).
Lebih lanjut ia mengaku, program bedah rumah dilaksanakan,mengingat saat ini masih banyak keluarga yang belum tinggal di rumah layak huni, sehingga Pemerintah Kampung Batubulan berinisiatif mengalokasikan sebagian dana desa untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Di Kampung Batubulan sebanyak 9 orang penerima manfaat Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni,” jelas Bagania.
Diketahui, untuk tahun 2023 ini Kampung Batubulan mendapat kucuran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1,2 milyar. Selain Bantuan Rumah Tinggal Tidak Layak Huni, anggaran Dandes dan ADD di Kampung Batubulan dialokasikan juga untuk Pembangunan jalan tangga pertanian sepanjang 31 meter, bantuan Pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerja sebanyak 200 orang, serta pengadaan mesin katinting 3 unit di peruntukan bagi masyarakat berprofesi Nelayan. (heri)








