Manado – Kembali, Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado menunjukkan taringnya. Kali ini pemakai narkotika jenis Shabu berhasil diringkus. Pelaku yakni lelaki berinisial RK (26) warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan II Kecamatan Wanea. Karyawan swasta ini diamankan saat berada di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan II Kecamatan Wenang, Senin (28/6) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat sekitar 18.00 Wita. Dimana, di wilayah Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang, sering terjadi peredaran narkotika jenis Shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setelah tim melakukan penyelidikan dan pengintaian, sekitar 23.30 Wita, Tim berhasil meringkus pelaku. Dan saat dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan satu paket kecil Shabu terbungkus dalam plastik kecil berwarna bening, yang di lapis dengan lakban warna hitam, dan di simpan dalam kotak laci depan kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






