Sahkan Dua Ranperda,Wali Kota Andrei Apresiasi Kinerja DPRD Manado

Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado bertempat di Kantor DPRD Manado, Senin (20/09/2021).

Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt bersama Wakil Ketua Noortje Van Bone dan dihadiri oleh  Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Anggota DPRD, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin.

Rapat Paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat II yang menyangkut Laporan Pansus atas dua buah Ranperda yakni Ranperda tentang Kota Layak Anak di Kota Manado dan ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado serta  Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado dan Sambutan Walikota Manado atas 2 (dua) ranperda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya hingga nantinya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Manado

Sebelumnya, Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Bobby Daud maupun Laporan Pansus Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Yanti Kumendong S.Pd.

Pada kesimpulannya adalah bahwa kedua ranperda ini telah disetujui oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Manado.

Selesai laporan Pansus, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado. (Liputan Khusus)

Loading