Tomohon,- Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2025, Sabtu (30/11/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Jeffri Polii.
Walikota mengatakan atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD kota Tomohon, secara khusus kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon, mengenai rancangan APBD 2025 hingga boleh diakhiri dengan persetujuan bersama.
“Mengenai substansi Ranperda APBD tahun Anggaran 2025 yang telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan tim anggaran Pemerintah,
pendapatan daerah sebesar Rp. 717.674.202.841, belanja Daerah sebesar 706.974.202.841. sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebesar Rp10.700.000.000. Angka minus pembiayaan netto tersebut ditutup dari angka surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja,” papar Walikota.
- Dewan Teh Indonesia Siap Dampingi Tomohon Kembangkan Wellness Tourism Berbasis Teh Artisan Lokal
- Kementerian ATR/BPN Dan Kejagung Perkuat Pengamanan Aset, Pulihkan Hak Korban Dan Kerugian Negara
- Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Dia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Ranperda APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan Amanat peraturan Perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan Perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. (*/Red)






