Morut – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan di Kabupaten Morowali Utara (Morut), karena menjadi pembayar pajak terbaik di 2022.
Ketiga perusahaan itu, adalah PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), PT Hoffmen International, dan PT Itamatra Nusantara, yang keseluruhannya bergerak di sektor pertambangan.
Penghargaan tersebut, diserahkan Wakil Bupati Morowali Utara, H Djira K SPd MPd, dan Sekda Morut Ir Musda Guntur MM, disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso, Matheus Setiyono Ak MA, disela – sela kegiatan Tax Gathering, untuk sosialisasi perpajakan, di Ruang Pola Kantor Bupati Morut Rabu (22/02/2023) pagi.
Kepala KPP Pratama Poso, Matheus Setiyono mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak di Morut, karena telah memberikan kontribusi yang signifikan, sehingga target penerimaan pajak di 2022 jauh melampaui target.
” Target penerimaan pajak 2022 di KPP Pratama Poso yang meliputi Poso, Morut, dan Morowali, sebesar Rp 2,8 trilyun, bisa direalisasikan hingga mencapai Rp 3,2 triliun,” ujar Matheus.
Sementara itu, Wabup Djira, dalam sambutannya, mengatakan, ketaatan wajib pajak untuk membayar kewajibannya akan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH).
Buktinya, kata Wabup di depan pelaku usaha di Morut yang menghadiri sosialisasi perpajakan itu, penerimaan DBH Morut 2022 yang di targetkan Rp 71 miliar, dapat teralisasi hingga mencapai Rp 119 miliar.
Dana-dana pendapatan daerah tersebut, kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui berbagai macam program, seperti membangun jalan dan jembatan, rumah sakit dan puskesmas, sekolah-sekolah, memberikan beasiswa kepada seluruh mahasiswa, menyalurkan bantuan Rp 300 juta/desa untuk pelaku usaha, dan banyak program lainnya guna mewujudkan masyarakat Morut yang sehat, cerdas dan sejahtera (SCS). (Hms/ NAL)









