Manado – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, memberikan pelayanan publik berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Delivery. Hal ini dilakukan agar memudahkan pemohon untuk mendapatkan SKCK dengan memanfaatkan dukungan teknologi.
Kasat Intel Polresta Manado AKP Boy Rawung SIK mengatakan, kehadiran layanan delivery SKCK ini, memiliki tujuan untuk memudahkan masyarakat.
“Ini terobosan kami dalam meningkatkan layanan kepolisian, sekaligus memberikan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar mantan Kasat Intel Polres Minahasa Utara (Minut) ini.
Lanjutnya, cara untuk mendapatkan SKCK Delivery ialah pemohon cukup mendownload aplikasi PolisiKu Presisi di Play Store, kemudian mengisi formulir yang tersedia. Setelah itu membayar PNBP SKCK Rp30 ribu, kemudian akan dikirimkan sesuai alamat yang bersangkutan.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Kami manfaatkan tekhnologi untuk mempercepat Pelayanan dalam pembuatan SKCK. Melalui pelayanan delivery SKCK, masyarakat tidak perlu bolak balik yang mungkin bisa memakan waktu. Layanan delivery SKCK, merupakan bentuk Program Promoter dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat,” jelasnya.
Mantan Kasat Polres Bolmong ini juga mengatakan, keuntungan menggunakan layanan SKCK Delivery ialah pemohon SKCK tidak perlu mengantri, tidak perlu datang ke tempat pelayanan, tidak perlu repot memfotocopy untuk mendapatkan legalisir SKCK, dan tidak perlu khawatir di masa pandemi COVID-19 karena tidak perlu keluar rumah.
“Silahkan bagi masyarakat yang ingin menggunanakan layanan SKCK Delivery. pungkas Boy. (Dwi)








