Sitaro – Polres Kepulauan Sitaro, menggelar press release hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Samrat 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari, yang bermula pada tanggal 19 Juli sampai 28 Juli 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruangan Aula Mapolres Kepulauan Sitaro, Jumat (30/7) pagi tadi.
Wakapolres Kepulauan Sitaro Kompol Haris O Bingku SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.K, menerangkan selama sepuluh hari menggelar Ops Pekat, pihaknya berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial IM alias Is (26) warga Kecamatan Siau Timur. Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang ini diamankan karena kedapatan melakukan perjudian jenis Toto gelap (togel).
“Selain pelaku togel, kami juga berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus, dengan kemasan berbagai ukuran,” ujar Wakapolres Kepulauan Sitaro Kompol Haris O Bingku SH, dihadapan awak media.
Lanjutnya, Walaupun Operasi Pekat Samrat 2021 telah selesai, namun Polri tetap melakukan kegiatan rutin operasi-operasi yang tetap ditingkatkan seperti yang biasa dilaksanakan, untuk menjamin Kamtibmas, seperti sekarang yang masih berjalan.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
“Dilakukannya Ops Pekat ini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak dimasa pandemi Covid 19, “jelas Bingku.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas di masa pandemi serta tidak mengkonsumsi minuman keras dan melakukan perbuatan yang melawan hukum, “Mari kita tetap menjaga kamtibmas dan tidak mengkonsumsi miras karena selain menjadi pemicu tindak pidana, miras juga memicu berbagai permasalahan sosial lainnya termasuk di keluarga, “jelasnya.
Tak lupa pula Haris O Bingku mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protkes 5 M dan anjuran pemerintah lainnya dalam mencegah penyebaran covid -19. (Dwi)






