Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan menyalurkan kurang lebih 1200 ton beras kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, Sabtu (17/7/2021).
Bantuan tersebut merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disalurkan melalui Polda.
“Kita akan menyalurkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial dan sore ini akan kita distribusikan ke masyarakat yang berhak menerima,” kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus pada apel pelepasan bantuan sosial tunai dari Kemensos di lapangan Mapolda Gorontalo.
Kapolda mengatakan penyaluran bansos merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi ini. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak secara langsung maupun secara tidak langsung.
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
“Penyaluran juga tidak terlepas dari peran bulog sehingga distribusi ini bisa berjalan dengan secepatnya dan bisa diterima oleh masyarakat yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM Mikro di Provinsi Gorontalo,” tambah Kapolda.
1.200 ton beras ini akan disalurkan kepada 120.759 KPM yang terdampak PPKM Mikro di Provinsi Gorontalo. Setiap KPM akan menerima sebanyak 10 kg beras.
Turut hadir pada apel pelepasan bantuan sosial, Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekretaris Daerah Darda Daraba, Kepala Bulog Sub Divre Gorontalo Munafri Syamsudin, perwakilan BPBD serta Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. (***)








