MINUT – Setelah di lantik sebagai Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut), Clay June Dondokambey langsung melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para Camat di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (28/09/2020).
Dikatakan Dondokambey,berdasarkan Surat Keputusan Mendagri ada Enam Tugas Pokok yang harus saya jalankan,yakni menjalankan roda pemerintahan,menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,melakukan pengisian jabatan jika dimungkinkan sesuai dengan ijin Mendagri, melaksanakan tugas sebagai Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Minut.
Dirinya mengungkapkan,pada hari ini selain melaksanakan Raker perdana,pihaknya juga akan melakukan pertemuan bersama Forkopimda.
“Ya, siang ini saya akan melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Mohon dukungan juga dari teman-teman wartawan,”terang Clay, yang juga menjabat kepala Biro Umum Setdaprov Sulut. (***)
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
- DLH Minut Bangun Pola Baru Kelola Sampah, SIFORSA Jadi Strategi Tekan Beban TPA
- 51 Peserta Selesai Pelatihan Bahasa Mandarin, Bupati Delis : Tidak Semua Orang Punya Kemauan Dan Kesempatan Seperti Ini





